Kamis, 13 Agustus 2015

Pemerintah Purwakarta Larang Peredaran Warnet Game Online dan Rental Playstation!

Dunia game kembali dikejutkan mengenai para gamers. Kali ini Jawa Barat yaitu Purwakarta. Dalam sebuah postingan foto yang di bagikan oleh salah satu Fanspage Payment Indonesia, terdapat surat yang menyatakan bahwa pihak pemerintah kabupaten Purwakarta akan melarang para pengusaha Game Online dan Playstation beredar di wilayahnya.




Para Netizen yang mengetahui hal tersebut langsung mengecam keras keputusan pemerintah. Salah satu Netizen mengatakan buat peraturan seperti itu memang Bupati mau kasih Pesangon untuk para pengusaha Warnet?  Pikir - Pikirlah Ini tahun 2015 bukan zaman batu gimana Indonesia mau Maju kalau warnet saja di larang. Demo saja ke kantornya bakar sekalian kalau perlu.

Ini bukanlah kali pertama dilakukan aksi tersebut. Pada tahun 2013 lalu, Dedi Mulyadi selaku Bupati Purwakarta pernah melakukan pelarangan yang sama. Waktu itu, Bupati Purwakarta beralasan jika keputusan untuk menutup warnet game online dan rental Playstation demi menghilangkan dampak negatif dari kecanduan game dan hiburan sejenisnya.

Tidak selamanya dunia game dicap negatif oleh setiap orang. Orang awam menganggap game  membawa dampak negatif bagi para penggemarnya. Padahal game online membawa dampak positif seperti meningkatkan kosentrasi, meningkatkan kemampuan berbahasa inggris, dan meningkatkan pengetahuan tentang komputer.

Sekarang ini game sudah mulai merambah dalam cabang dunia olahraga. Jika kalian tekun dan serius di dunia game Online, kalian bisa menjadi atlit game profesional seperti Suma1l, Dandi, dan lain - lain. Di Indonesia sudah ada Asosiasi resmi yang mewadahi para gamers Indonesia untuk berkembang dan menjadi atlit game profesional bernama IeSPA. bagi para gamers yang bercita - cita ingin menjadi atlet game profesional, jangan ragu dan tetap semangat.

Menjamurnya warung internet atau Warnet saat ini sudah mencapai 3 ribu warung, disertai 700 titik hotspot atau jaringan internet nirkabel. Menjamurnya warung internet tanpa dibimbingi dengan regulasi berdampak pada penyalahgunaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi.

Belum ada peraturan yang melarang adanaya internet hanya diperuntukan untuk orang dewasa. Anak bawah umur juga bebas mengkses internet tanpa diawasi oleh pengelola warung internet dan penyedia jaringan internet nirkabel hanya beroerientasi pada keuntungan tanpa melakukan pengawasan terhadap pelanggan. Warnet saat ini memiliki bilik, gelap dan seperti itu modelnya. Pelanggannya anak - anak. Akan berdampak negatif jika bersebelahan dengan sekolah atau sejenisnya.

Aturan tertulis mengenai warung internet ada dalam izin usaha dan izin tempat usaha yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Regulasi dibutuhkan untuk mencegah penyalahgunaan internet. Banyak anak ditemukan mengakses situs porno dan bolos di sekolah dan memilih ke warung internet. Ini perlu dicegah dengan cara menerbitkan regulasi.

1 komentar: